Pilpres 2009: Masih Golput Paksa

Sedih juga. Setelah "golput paksa" pada pemilu lalu, aku sudah berharap pada pilpres Juli 2009 aku bisa memilih. Tapi inilah kenyataannya. Tadi pagi saya pergi ke kelurahan lagi untuk mencek daftar pemilih. Namaku belum juga muncul di daftar itu. Dan tidak mungkin lagi merobah daftar tsb., kata pegawai kelurahan. Lalu kutanya, apakah bisa dengan hanya membawa KTP. Tidak, ujar sang petugas. KTP hanya berlaku bila nama dalam KTP ada dalam daftar pemilih. Pupuslah semua harapan.

Padahal seusai pemilu April 2009 lalu aku telah mendaftarkan diri bersama teman-temanku yang tinggal satu rumah. Sejak itu aku beberapa kali ke kelurahan bertanya dan mendapat jawaban ramah "kita usahakan, Pak". Ternyata usaha itu tak membuahkan hasil.

Kecewa. Yah hati ini benar kecewa. Memilih adalah hak warga negara dan kali ini aku ingin sekali memberikan suara. Aku ingin berkontribusi bagi jalannya demokrasi di negeri ini. Aku ingin terlibat karena aku ingin menjadi warga yang peduli.

Sayang hal itu tidak dimungkinkan bagiku, karena prosedur pendaftaran yang tidak transparan bagiku. Sayang... Kuharap, hanya aku dan beberapa temanku serumah yang mendapat nasib "sial" begini.

Pada pemilu lalu, katanya, hampir 40 juta orang tidak memilih, golput atau golput paksa. Pada pilpres ini nanti? Siapa bertanggungjawab atas cedera hak warga negara ini? Semua bilang sudah sesuai prosedur. Gimana nih Pak Presiden? Berarti prosedurnya salah tuh. Ataukah memang benar ada kepentingan di balik yang pembiaran ini?